Jumat, 05 Mei 2023

Jumat Curhat, Kapolsek Jawilan Polres Serang Dengar Langsung Keluhan Warga

 


Serang // GebrakNasional.com – Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, Jum'at (5/5/2023). 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan, S.Tr.K,. S.I.K,. didampingi Kanit Binmas IPDA A Rifa'i bertempat di Halaman Samping Polsek Jawilan. 


Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan Kamtibmas dan pelayanan kepolisian. 


Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Jawilan Polres Serang. 


“Kami lakukan Jumat Curhat berharap, dengan digelarnya kegiatan ini, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta dapat mendengar keluhan warga, " ungkapnya. 


Kali ini kegiatan Jumat Curhat di laksanakan dengan memberikan Binluh tentang Pelayanan Kepolisian khususnya penerbitan SKCK dan tanya jawab seputar Kamtibmas di Wilkum Jawilan.


Adapun pertanyaan dari Masyarakat yaitu Suhandi (20) Warga Desa Junti menanyakan tentang Biaya dan Standar waktu Pelayanan Pembuatan SKCK di Polsek Jawilan.


Menanggapi pertanyaan warga, Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan menyampaikan bahwa biaya Pembuatan SKCK sesuai dgn PP RI No 50 Tahun 2010 ttg Tarip atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yaitu Rp.30.000.


"Sesuai dengan PP RI No 50 Tahun 2010 tentang Tarip atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yaitu Rp.30.000, sedangkan waktu Proses penerbitan SKCK paling lama 1 X 24 jam setelah berkas di terima secara lengkap dan standar waktu penyelesaian pelayanan 1 jam apabila berkas persyaratan lengkap,"jawab Kapolsek. 


Lebih lanjut, "Pelayanan buka setiap hari senin sampai dengan Kamis Pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib dan hari Jumat Pukul 08.00 wib s/d 15.30 wib., namun demikian saya selaku Kapolsek sudah memerintahkan kepada Petugas yang menangani SKCK agar melayani secara optimal dan memberikan pelayanan secara Mudah dan cepat,"pungkasnya.


Kegiatan yang didominasi warga yang hendak membuat SKCK tersebut berjalan lancar dan khidmat dengan berbagai keluhan yang disampaikan dan didengar langsung oleh Kapolsek Jawilan polres Serang. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top