Serang // GebrakNasional.com - Upaya pencegahan tindak kejahatan dan pelanggaran hukum terus dilakukan oleh tim patroli KRYD Polsek Ciruas yaitu dengan mengoptimalkan sisir lokasi - lokasi rawan terjadinya Kriminalitas dan kejahatan jalanan lainnya di daerah hukum Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten.
Terkait hal ini, Kapolsek Ciruas Kompol Suhara mengatakan, " bahwa kami selalu melakukan Analisa, Evaluasi, Pendataan dan pemetaan lokasi dan jam rawan kriminalitas serta Laka Lantas yang dilaksanakan setiap bulan oleh Kepolisian Resor Serang dan Polsek jajarannya", ungkapnya.
"Patroli KRYD bertujuan untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan terutama Curat, Curas, Curanmor dan tawuran serta Miras, Narkoba dan Penyakit Masyarakat lainnya demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya warga masyarakat kecamatan Ciruas", tandasnya.
Tim patroli KRYD Polsek Ciruas bergerak dengan menggunakan kendaraan patroli dan menyalakan blue light menyasar ke pemukiman warga, tempat - tempat mesin ATM, supermarket, jalur utama antisipasi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya. Kamis, (11/05/2023) pukul 01:00 Wib.
Selain itu tim KRYD juga mendatangi warga yang sedang berkumpul, dalam kesempatan yang sama tim KRYD menghimbau dan menyampaikan pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing dengan mengaktifkan Siskamling atau ronda malam.
Tim KRYD menjelaskan, bahwa Polsek Ciruas berupaya semaksimal mungkin melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman, terangnya.
Selanjutnya, tim KRYD menyampaikan pesan Kapolsek Ciruas, "jika warga masyarakat mengalami, melihat terjadinya suatu tindak pidana atau pelanggaran hukum dan keadaaan darurat lainnya, segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi Call Center Kepolisian 110, jangan sampai main hakim sendiri", tutupnya.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar