Kamis, 11 Mei 2023

Bersama Forkopimda, Kapolres Pandeglang Cek Situasi Pantai Pasca Gempa di Wilayah Pesisir

 


Pandeglang // GebrakNasional.com - Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah bersama Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita dengan Forkopimda Kabupaten Pandeglang melaksanakan pengecekan kondisi pantai dan hunian sementara diseputaran pantai kecamatan Sumur pasca terjadinya gempa bumi.


Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mencatat gempa terjadi 78 kilometer Barat Laut Sumur, Banten.

BMKG mencatat Gempa bumi magnitudo 5,4 terjadi Rabu (10/05/2023), sekitar pukul 11.24 WIB terjadi di kedalaman 10 kilometer, 78 kilometer barat laut, Sumur, Banten.


Atas kejadian tersebut Kapolres Pandeglang Polda Banten AKBP Belny Warlansyah bersama Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita dan Forkopimda Kabupaten Pandeglang langsung mengecek situasi dan kondisi wilayah pesisir pantai.


Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan bahwa ini adalah langkah pertama yang harus dilakukan jika terjadi bencana di wilayah, dengan memastikan langsung kondisi wilayah yang terkena bencana gempa kemarin dan melakukan pendataan korban serta memberikan bantuan sosial seperti yang dilakukan pada hari ini, Kamis (11/05/2023).


“Ini adalah bukti bahwa Polri dan stakeholder selalu tanggap dan bergerak cepat dalam penanganan gempa bumi. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya,” ujar Belny Warlansyah.


“Saya juga sudah perintahkan jajaran untuk mengecek wilayahnya pasca gempa bumi kemarin,” tegas Kapolres.


Kapolres menambahkan pasca terjadinya gempa bumi tadi situasi diwilayah hukum Polres Pandeglang khususnya Kecamatan Sumur dilaporkan aman.


“Hasil pengecekan wilayah pesisir pantai pasca terjadinya gempa bumi alhamdulillah aman,” ujarnya.


“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memantau perkembangan di media sosial, jika terjadi sesuatu atau menemukan info yang belum tentu kebenarannya bisa langsung ditanyakan kepada petugas yang ada di lapangan atau dengan menggunakan layanan call center 110,” pungkas Kapolres Pandeglang. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top