Serang // GebrakNasional.com - Maraknya penipuan uang di kalangan masyarakat, pelda Ocid babinsa Koramil 0602-15/Baros jajaran Kodim 0602/Serang menggagalkan penipuan yang berkedok Penggandaan uang di wilayah Kampung Pagerwaru Desa Sukamenak Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Minggu (14/05/2023)
Babinsa Pelda Ocid menjelaskan Saat di temui di lokasi mengatakan bahwa Koptu Asep Deni (Babinsa Sukamenak) mendapat laporan dari warga kp. Pagerwaru bahwa ada 2 orang tak dikenal (Tersangka) yang berada di rumah Ujang (Korban) yang membuat warga merasa resah dan penasaran tentang kegiatan yang dilakukan oleh kedua tersangka.
Lanjut, Koptu Asep Deni menyampaikan pengaduan/Laporan warga Pagerwaru ke piket Koramil.
Lalu mendapat laporan tersebut Piket Koramil (Pelda Osid) dan Koptu Asep Deni mendatangi TKP dan Koordinasi dengan Rt, Rw, Tokoh masyarakat dan Kepala Desa Sukamenak untuk mengadakan musyawarah.
Setelah dilakukan Interogasi terhadap kedua tersangka dan dilakukan pemeriksaan di kamar tersangka, ditemukan benda benda yang diduga sebagai media ritual tersangka.
telah di temukan Barang bukti antara
Uang Palsu Rupiah pecahan 100.000, 50.000 dan 5.000 Uang Palsu (mata uang asing), Cincin Dupa bakar, Kain Kafan, Tisue, Amplop warna putih, Amplop warna cokelat, Kardus besar, Karung besar, Tasbeh, Rokok Kretek Syamsu refil, Kelapa muda, dan lain-lain.
Setelah musyawarah Atas permintaan warga Kampung Pagerwaru, Kepala Desa Sukamenak dan tokoh masyarakat mendatangi kedua tersangka yang berada di rumah Ujang, untuk tinggalkan kampung Pagerwaru, pungkasnya.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar