Serang // GebrakNasional.com - Antisipasi gangguan Kamtibmas, personel Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) antisipasi C3 pada jam jam rawan kejahatan dengan melaksanakan patroli di tempat tempat rawan tindak pidana , di Wilayah Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang, Jumat (5/5/2023).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh personil anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot, anggota piket melaksanakan patroli di jl. Serang - Cilegon tepatnya di perumahan Mataraya desa margasana Kec. Kramatwatu Kab. Serang. dengan tujuan antisipasi tindak pidana,memberi masukan kepada satpam perumahan agar selalu waspada terhadap tindak pidana dan sering melaksanakan patroli di lingkungan perumahan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., menjelaskan Patroli yang dilakukan Personil Polsek Kramatwatu Polresta Serkot untuk menyampaikan himbauan kamtibmas, serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing.
“Kami laksanakan Patroli dan masyarakat kami himbau untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing guna menciptakan Kamtibmas yang Kondusif“. Tutur Kompol Salahuddin.
“Kegiatan Patroli yang dilakukan oleh Polsek Kramatwatu Polresta Serkot tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan, tawuran serta gerombolan bermotor di wilayah Kecamatan Kramatwatu." pungkas Kompol Salahuddin.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar