Selasa, 16 Mei 2023

Anggota Piket Polsek Pontang Polres Serang Bersama Babinsa Hadiri Penyaluran Bantuan PKH

 


Serang // GebrakNasional.com - Personel Piket Polsek Pontang Polres Serang Bersama Babinsa Koramil Pontang melaksanakan pengamanan monitoring serta kawal Penyaluran Bantuan Program Sembako Dan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan 1 tahun 2023 diwilayah Hukum Polsek Pontang. Penanggung Jawab Camat Pontang Samsuri SE Selasa  (16-05-2023) 


Adapun lokasi dan jumlah penerima bantuan sosial ini di Aula Kecamatan Pontang. Penyaluran bansos ini terdiri dari :

1. Desa Pontang : 156

2. Desa Kubang Puji :106

3. Desa Linduk :151

4. Desa Sukajaya :103

5. Desa Wanayasa :108

6. Desa Domas :168

7. Desa Pulo Kencana :132

8. Desa Suka negara :60

9. Desa Kaserangan :129

10. Desa Singarajan :151

11. Desa Kelapian :81

1.345 KPM Se-Kecamatan Pontang Kabupaten Serang - Provinsi Banten 

 

Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Sekcam Pontang, Pers Kecamatan Pontang, Pers Koramil Pontang , Pers Polsek Pontang, Staf Desa Sekecamatan Pontang, Pegawai Pos Serang dan Keluarga Penerima Manfaat.


Ketentuan untuk mendapatkan Bantuan Program Sembako Dan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan 1 tahun 2023, Menunjukan Barcode, Menunjukan Kartu Keluarga KK (asli), Elektrik KTP (asli).


Ditempat terpisah Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Pontang Iptu Junaedi SE. mengatakan, anggota Piket Polsek Pontang harus selalu mendampingi keamanan di pembagian bansos yang sudah dianggarkan oleh menteri keuangan untuk dibagikan kepada seluruh warga yang kurang mampu dan  jika tidak ada anggota polri dan TNI akan menimbulkan kericuhan dan kegaduhan apalagi sekarang ini di bulan puasa yang penuh dengan keberkahan.


Kapolsek Pontang Iptu Junaedi SE Menambahkan Dalam kegiatan tersebut menyampaikan kepada warga masyarakat agar selalu bersyukur dan di pergunakan untuk kebutuhan rumah tangga serta tertib dalam antrian agar penyaluran bantuan PKH berjalan dengan aman nyaman. (Wie/Red)



Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top