Cilegon // GebrakNasional.com - Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Bersilaturahmi Dengan warga,Hal ini merupakan salah satu tugas Kepolisian yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Jumat (21/04/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi di tempat terpisah mengatakan bahwa Kegiatan Sambang Dialogis ini untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat dan mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Oleh BRIGADIR Sofyan Iskandar selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Deringo Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, dirinya menyambangi warga yang sedang duduk-duduk santai dan ngobrol,pada kesempatan yang baik tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, ungkapnya.
Dengan kegiatan Sambang ini BRIGADIR Sofyan Iskandar yang langsung turun ke Wilayah binaannya, warga masyarakat dapat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Lingkungannya agar dilaporkan kepada Perangkat RT&RW dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama apabila tidak bisa di selesaikan secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut, terangnya.
Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif, tuturnya.
Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Ciwandan dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,”tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar