Rabu, 12 April 2023

Polda Banten Gelar Apel KRYD Guna Pencegahan dan Penindakan Potensi Gangguan Kamtibmas


Serang // GebrakNasional.com - Polda Banten gelar apel kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan di Polda Banten pada Rabu (12/04).


Kegiatan ini dipimpin Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono didampingi seluruh perwira penanggung jawab serta seluruh personel yang terlibat kegiatan.


Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum pelaksanaan Ops Ketupat 2023. “Hari ini kita melaksanakan kegiatan KRYD yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan Ops Ketupat 2023 yang dimulai tanggal 10-16 April 2023, dan 17 April melaksanakan apel gelar pasukan Ops Ketupat 2023, dan tanggal 18 dimulai Operasi Ketupat yang berlangsung sampai tanggal 1 Mei 2023,” kata Dedi.



Dedi menjelaskan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat bulan suci ramadhan, dan untuk menghadapi Operasi Ketupat sehingga kegiatan tersebut kita fokus melaksanakan operasi kemanusiaan tersebut berjalan dengan lancar,” ucap Dedi.


Dedi menuturkan terapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan. “Terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan pertama adalah kegiatan patroli wilayah yang biasanya dilaksanakan satu hari sekali dapat dilaksanakan dua kali sehari atau lebih dan bisa mendapatkan target yang telah ditentukan seperti patroli, razia makanan kadaluarsa, razia petasan, pencegahan gerombolan sepeda motor dan harus mendapatkan hasil yang maksimal,” terang Dedi.


Terakhir Dedi berpesan kepada seluruh personel yang terlibat agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik. “Untuk Bidpropam agar selalu mengecek kelengkapan personel agar seluruhnya mengikuti rangkaian kegiatan, dan untuk personel yang terlibat agar melaksanakan kegiatan dengan baik,” tutup Dedi. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top