Serang // GebrakNasional.com - personel Polsek Kramatwatu Polresta Serkot mendatangi TKP pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kramatwatu kab.serang pada hari, Sabtu (1/4/2023).
Kejadian curanmor ini berlokasi di kontrakan yang ada di Yudistira 13 kavling citra pelamunan Kec.kramatwatu kab.serang.
Kronologi kejadian sekitar jam 15.00 wib datang 2 ( dua ) orang pelaku yang tidak di kenal oleh korban. Ketika pelaku masuk ke lingkungan kontrakan yang sepi dan langsung mengarah ke parkiran sepeda motor.
Ketika pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor milik korban, di ketahui oleh korban. Kemudian korban keluar kontrakan.
Setelah korban keluar kontrakan korban di ancam oleh pelaku agar masuk kembali ke kontrakan dan karena takut di ancam oleh pelaku korban yang seorang perempuan masuk kembali ke kontrakan. Dan di kunci oleh pelaku dari luar kontrakan yang di isi oleh korban.
Dan sepeda motor punya yang ngontrak di samping kontrakan korban juga hilang. Jadi 2 ( dua ) unit sepeda motor hilang bersamaan.
Maghrib korban datang ke Polsek Kramat watu untuk membuat laporan dan anggota Piket Reskrim Polsek Kramatwatu Brigpol Alfian Wijanarko beserta Bripka Eki langsung mendatangi TKP untuk cek TKP curanmor.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., menjelaskan cepat nya mendatangi TKP merupakan kunci untuk mengungkap suatu tindak pidana di samping menggali keterangan lebih dalam dari saksi saksi.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar