Pandeglang // GebrakNasional.com - Sebagai petugas Bhabinkamtibmas Desa ,setiap adanya permasalahan warga yang ada di desa binaanya wajib hadir, dan membantu penyelesaiannya,
Pada kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Aan DP, telah membantu menyelesaikan perselisihan warga desa binaannya, Rabu (26/04).
Adapun penyelesaian perselisihan tersebut dilakukan di polsek bojong antara kedua belah pihak yang berselisih dan telah mengadakan musyawarah kekeluargaan kaitan dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan ringan yang dilakukan terlapor Sdr Injianudin 22 th warga desa manggungjaya kec bojong dengan korban Sdr Aldi 20 th warga desa mekarsari kec bojong dengan hasil terlapor tidak akan mengulangi perbuatan yg ke dua kali serta korban telah memafkan terlapor sehingga proses hukumnya cukup sampai di tingkat polsek bojong.
Bhabinkamtibmas menjelaskan dengan membantu penyelesaian masalah warga desa binaan adalah sebagai upaya untuk meredam dan menentramkan warganya agar situasi kamtibmas tetap terjaga dan selalu kondusip. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar