Minggu, 02 April 2023

Penjual Petasan Kembang Api Personil Polsek Waringinkurung Dihimbau Tak Jual Petasan


Serang // GebrakNasional.com - Sebagai upaya menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Polda Banten secara rutin melaksanakan kegiatan Patroli dan kontrol ke objek - objek vital dengan mengunjungi Pasar Waringinkurung dan Penjual petasan di wilayah Waringinkurung saat melaksanakan Patroli.


Dengan menurunkan Dua personil Waringinkurung, Patroli dimulai dengan route dari Mako Polsek Waringinkurung, Jln sekitaran perumahan Taman Krakatau, Pasar Waringinkurung, pemukiman penduduk,penjual petasan / kembang api kembali lagi Mako Polsek Waringinkurung. Minggu (02/04/2023).


Kapolsek Waringinkurung AKP Engking Yudhiana menyampaikan, Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Waringinkurung untuk melaksanakan KKRYD dengan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, tentunya juga sambil menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas.


”Dalam Patroli ini bagi perdangan yang menjual petasan dan kembang api di harapkan tidak di perbolehkan menjual petesan yang bersifat bahan peledak baik kecil maupun besar yang akan mengakibatkan korban baik yang bermian petasan maupun bahaya buat orang lain.


Kemudian Personil Polsek Waringinkurung memberikan arahan imbauan kepada penjual bilamana di ketemukan ada penjual yang menjual kami akan melalukan tindakan teguran terlebih dahulu dan jika masih ada di ketemuakn masih menjula petasan kami akan lakukan sita petasan dan penutupan tempat usaha, guna meminimalisir jatuhnya korban akibat petasan yang mengandung merecon, mari bersama - sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar,sehingga tercipta kondisi yang aman dan kondusif, ” ucap Kapolsek.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top