Rabu, 26 April 2023

Pengaturan Lalu-Lintas ,Personel Pos Pam 7 Anyar Polres Cilegon Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat


Cilegon // GebrakNasional.com - Sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri dan Pelayanan Kepada Warga Masyarakat dan Guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, Personel Personel Pos Pam 7 Anyar Polres Cilegon Polda Banten secara rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi Sore di Setiap Pos Pantau Pos Pam 7 Anyar Jl. Raya Anyar-Cinangka, Rabu (26/04/2023). 


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo Mengatakan Dalam Pelayanan Masyarakat demi Kelancaran Arus Lalu-lintas di sore hari Anggota Pos Pam 7 Anyar Polres Cilegon Polda Banten tetap melakukan kegiatan Pengaturan arus lalu-lintas yang rutin dilaksanakan guna mencegah Kemacetan arus lalu-lintas yang meningkat khusus nya pada Sore hari di Setiap Pos Pantau Pos Pengamanan di Jl. Raya Anyar-Cinangka dan Sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri.


Dalam kegiatan Pengaturan Lalu lintas ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas,”semoga dengan adanya Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten yang selalu berada di jalan masyarakat pun juga merasa lebih aman, jelasnya.


Simpul jalan yang rawan terjadi kepadatan volume kendaraan serta rawan terjadinya Laka Lantas merupakan prioritas Pos Pam 7 Anyar Polres Cilegon Polda Banten dalam kegiatan tersebut, ungkapnya.


Dalam pelaksanaannya, menurut Kapolsek dengan adanya kehadiran Personel Personel Pos Pam 7 Anyar di jalan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas di daerah hukum Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten, terangnya.


Saya berharap masyarakat yang melaksanakan kepulangan aktivitas dari wisata selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, tutup Kapolsek.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top