Sabtu, 29 April 2023

Pantau Pelayanan Di Kantor Desa, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Hadirkan Rasa Aman


Cilegon // GebrakNasional.com - Terkait pelayanan terhadap warga masyarakat, personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten sambangi kantor Desa binaan guna memastikan semua proses pelayanan terhadap warga masyarakat berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedure (SOP). Sabtu (29/04/2023).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, saat dikonfirmasi di tempat terpisah menjelaskan bahwa setelah masa cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H berakhir,  menekankan kepada jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk memantau pelayanan administrasi di setiap kantor Pemerintahan Desa  yang mulai aktif kembali sekaligus menghadirkan rasa aman bagi warga masyarakat yang hendak mengurus segala keperluan/kepentingan di Kantor Desanya.


Seperti yang dilakukan oleh BRIGADIR Arie Sufriyadi, sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Winong, dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, Jum’at (28/04), melaksanakan patroli sambang dengan mengunjungi kantor Desa binaannya tersebut, dialogis bersama para staff Pemerintahan Desa dalam menyampaikan pesan kamtibmas dan juga sarana dalam memonitoring kegiatan pelayanan administrasi terhadap warga masyarakat.


Sebagai Kepala Desa Winong, Sdr Muhtar Lutfi, mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi terhadap personel Bhabinkamtibmas sebagai pembina di Desanya tersebut yang selalu aktif menyambangi kantor Desa Winong, terlebih sangat peduli dengan kegiatan pelayanan bagi warga masyarakatnya  di samping kegiatan rutin menyampaikan pesan kamtibmas, “Ujarnya.


Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap semoga dengan kehadiran personel Bhabinkamtibmas tersebut benar - benar bisa dirasakan dan selalu mengingatkan para staff Pemerintahan Desa untuk melakasnakan tugas pelayan secara maksimal sesuai SOP dan menghindari praktek - praktek pungli maupun kesan memperlambat pelayanan bagi waga masyarakat, “Tegasnya. (Wie/Red)



Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top