Serang /// GebrakNasional.com - Kapolsek Kopo Polres Serang Polda Banten IPTU Satibi, M.H. menyampaikan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Kopo Kabupaten Serang. Senin (03/04/2023).
Acara sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di buka langsung oleh Camat Kopo Tenda Subekti, M.Si.
Tampak hadir dalam acara sosialisasi tersebut sebagai berikut Camat Kopo, Sekcam Kopo, staf Camat Kopo, dan Kepala Desa Se-Kecamatan Kopo Kabupaten Serang.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. menjelaskan kepada peserta sosialisasi Kepada para Kepala Desa tentang tata cara pengelolaan penggunaan dana desa agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi dan Dana desa tersebut bukanlah dana pribadi akan tetapi dana tersebut dari Negara maka dari itu agar dipergunakan secara maksimal dan dipertanggung jawabkan secara admistrasi. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar