Serang // GebrakNasional.com - Bhabinkamtibmas Desa Majasari Polsek Jawilan Bripka Nazi lakukan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Ke 1, 2, dan 3 Tahun anggaran 2023, Kamis (13/4/2023).
Kegiatan pembagian BLT DD di Desa Majasari, untuk jumlah penerima bantuan Desa Majasari sejumlah 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing masing menerima sebesar Rp.300.000, selama kegiatan berjalan aman dan kondusif.
"Dalam Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Ke 1, 2, dan 3, Tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan, dengan syarat dan ketentuan pengambilan tersebut antara lain menunjukan Kartu Keluarga KK (asli), menunjukan Kartu Tanda Pengenal Elektrik KTP (asli)"Ucap Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Jawilan Polres Serang Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,.membenarkan kegiatan tersebut “dengan adanya pengamanan dari Petugas Bhabinkamtibmas tersebut maka keamanan dalam penyaluran bantuan langsung tunai lebih aman dan kondusif” ucap Kapolsek Jawilan. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar