Serang // GebrakNasional.com - Personil Polsek Waringinkurung melaksanakan giat KRYD dengan sasaran makan dan minuman kadaluarsa, bertempat di Minimarket Desa Sambilawang Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang, Rabu (12/04/2023).
Setelah melaksanakan kegiatan tersebut hasilnya tidak ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa.
Kapolsek Waringinkurung AKP Engking Yudhiana mengatakan, giat tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya keracunan makanan dan minuman yang dapat merugikan masyarakat di wilayah Kecamatan Waringinkurung khususnya.
Selain itu, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) itu dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di bulan suci ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.
Kemudian, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya di wilayah hukum Polresta Serkot.
“Kepada pemilik toko sembako, mini market atau supermarket di wilayah hukum Polsek Waringinkurung apabila ada makanan dan minuman yang kadaluarsa agar tidak dijual belikan,” tegas AKP Engking Yudhiana.
Kapolsek Waringinkurung mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif di bulan suci ramadhan 1444 H dan menjelang hari raya Idul Fitri.
“Mari bersama - sama kita menjaga sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Waringinkurung,” pintanya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar