Serang // GebrakNasional.com - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Personil Polsek Tirtayasa Polres Serang melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Kamis (27/04/2023).
Kegiatan patroli ini dilakukan pada malam hingga waktu subuh dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan.
Adapun sasarannya perkantoran, ATM, Bank, pemukiman penduduk dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dalam patroli tersebut Personil Polsek Tirtayasa secara humanis memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang.
Harapannya dengan kegiatan patroli dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar