Serang // GebrakNasional.com - Polsek Kragilan Polres Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kragilan, antisipasi Gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan pada malam hari. Kamis (27/04/2023).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, handak, senpi dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas diwilkum Polsek Kragilan Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid, S.H., M.H. mengatakan Kegiatan Patroli KRYD ini digelar dengan sasaran Geng/Club Motor, Balapan Liar, Knalpot Racing/Bising, Sajam, Miras, Pemukiman, Perusahaan, pusat Keramaian Masyarakat dan daerah rawan kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kragilan Polres Serang. Kata Kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar