Selasa, 11 April 2023

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Jawilan Polres Serang Tingkatkan Patroli KRYD


Serang // GebrakNasional.com – Guna antisipasi gangguan kamtibmas, personel Polsek Jawilan melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)

giat melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat wilayah hukum Polsek Jawilan dengan melaksanakan patroli di Kampung Ciawet Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Selasa  (114/2023). 


Kegiatan patroli ini dengan anggota piket Bripka Jadwal Arifin dan Briptu Hartanto, melaksanakan Giat KRYD dan Patroli Dialogis guna mengantisipasi Peredaran Miras, Sajam, Tawuran Antar Warga/Gengster dan C3 di Wilkum Polsek Jawilan. 


Serta melaksanakan kegiatan KRYD dan Patroli Dialogis dengan cara Menyampaikan Pesan pesan Kamtibmas secara Humanis kepada Masyarakat yang berada disekitar Wilkum Polsek Jawilan Polres Serang.


“Patroli KRYD terus kita gelar guna mencegah segala bentuk tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor serta kejahatan jalanan, kita juga memberikan himbauan pada masyarakat yang disambangi,” kata Bripka Jaenal Arifin. 


Kapolsek Jawilan Polres Serang IPTU Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,. menambahkan bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari waktu yang aman, maka kami selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif.


“Patroli KRYD ini juga bertujuan menghadirkan Polisi ditengah masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui bahwa Polri dekat dan Hadir setiap saat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada Masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Jawilan,"tambahnya.


"Dan Harapannya semoga dengan adanya kegiatan Patroli KRYD ini, dapat menciptakan situasi yang Kondusif tanpa adanya gangguan nyata, sehingga Masyarakat di Kecamatan Jawilan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan sehat, aman dan nyaman”, Pungkas IPTU Dirga Abriawan.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top