Cilegon // GebrakNasional.com - Kubangan bekas galian tambang pasir memakan korban jiwa, Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten bersama jajarannya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban dan melakukan tindakan Kepolisian dengan memasang garis Police Line sebagai upaya mensterilkan lokasi guna proses penyelidikan lebih lanjut akibat adanya kejadian tersebut. Jum’at (03/03/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, di tempat terpisah membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa adanya korban tenggelam di lokasi kubangan bekas galian tambang pasir yang akhirnya sampai ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Lokasi kubangan bekas galian tambang pasir tersebut berada di lingkungan kampung Curug Barang, Desa Mancak, yang beberapa bulan yang lalu sudah di tutup operasionalnya akibat tidak ada ijin yang lengkap oleh Dinas Pertambangan dan Mineral Provinsi Banten dan Gabungan Pol PP Provinsi Banten dan Kabupaten Serang, namun setelah lokasi tersebut ditutup tidak ada pagar ataupun plang papan peringatan bagi masyarakat sekitar untuk tidak mendekat ke tempat tersebut, ‘Paparnya.
Bahwa kejadian tersebut berawal dari korban atas nama Ibnu Shaka Mahardika beserta 5 (Lima) orang temannya (pelajar SD) bermain lokasi tersebut, Kamis (02/03), selanjutnya berenang di kubangan bekas galian tambang pasir yang diperkirakan dengan kedalaman kurang lebih 3 (Tiga)) meter, di karenakan kurang bisa berenang mengakibatkan korban tersebut tenggelam dan sampai masyarakat melaporkan kejadiannya kepada pihak Kepolisian, “Papar Asep Gundara YSE.
Selanjutnya beserta jajarannya mendatangi TKP, bersama warga masyarakat setempat berupaya untuk melakukan proses evakuasi, setelah korban ditemukan langsung di bawa ke Puskesmas Mancak untuk dilakukan pertolongan namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia, “Imbuhnya.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sekarang ini sedang ditindaklanjuti jajaran Unit Reskrim Polsek Mancak, dan berharap kepada warga masyarakat sekitar lokasi untuk selalu memperingatkan dan melarang kepada siapa pun yang berusaha mendekat ke lokasi tersebut, sehingga tidak ada korban jiwa lagi, “Tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar