Kamis, 02 Maret 2023

Respon Cepat Kapolsek Mancak Polres Cilegon Cek TKP dan Evakuasi Korban Tenggelam


Cilegon // GebrakNasional.com - Kapolsek Mancak polres cilegon bersama Personelnya langsung melakukan pengecekan dan evakuasi TKP korban tenggelam di Eks Area Galian pasir Kampung Curug Barang Desa Mancak Kabupaten Serang yang sudah di tutup oleh Dinas Pertambangan dan Mineral Prov. Banten dan Gabungan Pol. PP provinsi dan Pol. PP Kabupaten Serang, Kamis (02/03/23).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengecekan dan evakuasi TKP korban tenggelam di Eks Area Galian pasir Kampung Curug Barang Desa Mancak Kabupaten Serang yang sudah di tutup oleh Dinas Pertambangan dan Mineral Prov. Banten dan Gabungan Pol. PP provinsi dan Pol. PP Kabupaten Serang


Asep "menjelaskan adapaun Kronologis kejadiannya Pada hari Kamis, tanggal 02 Maret 2023, Sekitar pukul 10.30 Wib, setelah pulang sekolah Korban atas nama Ibnu SM (11) Beserta lima orang temannya bermain ke eks Area Galian pasir yang berlokasi di Kampung Curug Barang Desa Mancak Kecamatan Mancak Kabupatena Serang. 


korban Ibnu SM Beserta temannya berenang di kubangan bekas galian dengan kedalaman kurang lebih 3 ( tiga ) meter di karenakan kurang bisa berenang mengakibatkan korban Ibnu SM tenggelam. Setelah di lakukan evakuasi dan di bawa ke Puskesmas Mancak untuk di lakukan pertolongan akan tetapi korban Ibnu SM tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. 


Korban saudara Ibnu SM (11) Pelajar, warga Kampung Curug Barang Desa Mancak Kecamatan Mancak Kabupaten Serang


Asep "menghimbau atas kejadian tersebut kepada orang tua untuk memberikan penjelasan kepada putra putrinya untuk tidak melakukan atau berenang di bekas kubangan atau galian karna sangat berbahaya dan tidak ada pengawasannya pada saat putra dan putrinya berenang di bekas galian atau kubangan bekas galian."tutupnya.

Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top