Tangerang // GebrakNasional.com - Sebanyak 101 personel gabungan diterjunkan pada Operasi Cipta Kondisi dan razia kendaraan bermotor yang digelar oleh Polresta Tangerang Polda Banten di daerah Flyover Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/03).
Saat dikonfirmasi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa para personel itu terdiri dari 88 personel Polresta Tangerang dan polsek jajaran, 6 personel Satpol PP Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya, dan 7 anggota dari elemen organisasi kemasyarakatan.
"Razia itu adalah upaya untuk melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan. Prinsipnya harus adil dan memiliki nilai kemanfaatan dan kemanusiaan," kata Sigit pada Minggu (12/03).
Sigit menerangkan, operasi cipta kondisi dan razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan saat ini masih dalam masa atau proses transisi. Oleh karena itu, Sigit memerintahkan agar dilakukan tindakan tilang apabila ditemukan pelanggaran.
"Tilang yang dilakukan harus betul-betul mutlak seperti tidak ada surat-surat kendaraan, tidak ada SIM, tidak pakai helm, dan knalpot brong. Itu lakukan tilang, jangan ragu," terangnya.
Pada pelaksanaan operasi cipta kondisi dan razia kendaraan bermotor itu, petugas mengeluarkan 15 tindakan tilang kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Dikatakan Sigit, operasi cipta kondisi dan razia harus dilakukan setiap minggu sebelum tengah malam. Hal itu sebagai bentuk antisipasi kejahatan khususnya kejahatan 3C yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curhat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). "Kegiatan operasi cipta kondisi dan razia dilakukan tiap minggu untuk antisipasi kejahatan 3C dengan tetap mengutamakan keselamatan," tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar