Jumat, 17 Maret 2023

Personil Polsek Walantaka Polresta Serkot Mengikuti Acara Soasialisasi Peraturan KPU No 6 Tahun 2023 oleh KPU Kota Serang

 


Serang // GebrakNasional.com - Mengikuti acara sosialisasi peraturan KPU tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi dewan perwakilan rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024 oleh KPU Kota Serang, Pada Jumat (17/3/2023).


Bertempat di aula Kecamatan Walantaka kegiatan sosialisasi peraturan KPU No 6 Tahun 2023 yang di hadiri oleh PKK, Camat, Panwaslu serta perwakilan PAC partai sekecamatan Walantaka terkait sosialisasi dari KPU Kota Serang.


Pada kesempatan tersebut Brigpol Tantyo dan Nrigpol Tantyo Menyampaikan himbauan kamtibmas dengan peserta dan PAC kecamayan Walantaka terutama di wilayah kecamatan Walantaka. 


Serta terjalin kemitraan dalam rangka tercipta situasi kamtibmas yang kondif menjelang pemilu serentak 2024 agar saling menjaga situasi kamtibmas yang kondusip.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho arianto, S.I.K M.H melalui Kapolsek Walantaka IPTU Ferry Andriatna, S.H kegiatan sosialisasi dari KPu kota serang sebagai menambang wawasan terkait peraturan KPu menjelang pemilihan serentak di tahun 2024. (Wie/Red)


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top