Jumat, 03 Maret 2023

Penyerahan Barang Hasil Pengungkapan Perkara Kejahatan Kepada Korban Dari Reskrim Polsek Petir Polres Serang.


Serang // GebrakNasional.com - Hasil dari pengungkapan perkara Curat dan Curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Petir dan dibantu oleh Team Resmob Polres Serang Polda Banten, yang diserahkan ke korban bentuk dari seriusnya Polsek Petir dalam mengungkap kejahatan di wilayah Kecamatan Petir dan Kecamatan Tunjung Teja. Jumat (03/03/2023) jam 08.30 WIB. 


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. SH. S.IK melalui Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menjelaskan bahwa pengungkapan kejahatan perkara Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) oleh Unit Reskrim Polsek Petir yamg di backup oleh Team Resmob Polres Serang menangkap pelaku ZM dan mengembangkan barang bukti atau hasil kejahatannya berupa sepeda motor Honda Scopy dan beberapa unit handphone milik korban.



AKP Uka Subakti. SH. MM menerangkan bahwa telah ditemukan atau disita 6 (enam) unit HP berbagai merk dari hasil penggeledahan dirumah keluarga tsk ZM, HP berbagai merk tersebut diduga merupakan hasil kejahatan yg dilakukan oleh tsk ZM bersama dngan tsk MS (DPO), selanjutnya HP diamankn ke Polsek Petir.


PS. Kanit Reskrim Polsek Petir Bripka Dedi Suryadi. SH menjelaskan  bahwa 6 (enam) unit HP yang diperoleh dari penggeledahan dirumah pelaku ZM tersebut diantaranya (1) 1(satu) unit HP OPPO A16, warna biru muda,  No imei 1 : 867124052752490, Imei 2 : 867124052752482, (2) 1(satu ) unit HP OPPO A53 warna merah, No imei 1 : 867998040342112, No imei 2 : 867998040342164, (3) 1(satu ) unit HP Samsung Galaxy A10, warna biru No Imei : 357080104393583, Imei 2 : 357081104393581, (4) 1(satu ) unit HP Redmi 6A, warna gold, No imei 1 : 863409047897151, Imei 2 : 863409047897169, (5) 1(satu ) unit HP Samsung Galaxy A01, warna biru, No imei 1 : 354207111234947, No imei 2 : 354207111234945, (6) 1 (satu) unit HP Samsung A37warna pink.


Kapolsek Petir  AKP Uka Subakti. SH. MM menyerahkan kepada korban Fariz handphone Samsung A37 warna pink yang telah dicuri pada bulan Januari 2023 yang didampingi oleh Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Petir.


Fariz dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih handphone yang telah hilang dapat pulang kembali dan memberikan apresiasi kepada Polsek Petir dan Polres Serang dalam mengungkap kejahatan yang ada diwilayahnya.


Kemudian Sdr. Amri juga korban pencurian 3 (tiga) unit handpone dan 1(satu) sepeda motor Honda Scoopy A-3928-FA mengucapkan terima kasih kepada Polsek Petir dan Team Resmob Polres Serang yang dapat mengungkap kejahatan yang saya alami dan memberikan apresiasi  yang tinggi buat Polri khususnya Polsek Petir, kami masyarakat bangga atas kinerja yang diberikan buat masyarakat Petir dan Tunjung, semoga makin jaya selalu, ucapnya.


"Untuk masyarakat yang merasa kehilangan handphonenya dapat mengambil di Unit Reskrim Polsek Petir secara gratis tidak dipungut biaya, cukup membawa bukti dengan kepemilkan Dus HP yg sesuai dengan IMEI handphone tersebut", kata Kapolsek Petir. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top