Rilis Humas Polsek Tirtayasa polres Serang Polda Banten
Serang // GebrakNasional.com - Respon keluhan masyarakat terkait minuman keras yang menjadi pemicu gangguan kamtibmas, Polsek Tirtayasa dan Koramil Tirtayasa serta Satpol PP Kecamatan Tirtayasa berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, Minggu (05/03/2023).
Puluhan botol minuman keras berbagai merek tersebut berhasil diamankan melalui kegiatan Patroli KRYD yang di pimpin oleh Kapolsek Tirtayasa Iptu Juwandi, SH dan Danramil Tirtayasa Kapten Baskara, serta Sie Trantib Kec. Tirtayasa H. Nahudi, dan di ikuti personil Polsek Tirtayasa dan Koramil Tirtayasa.
Saat Patroli KRYD tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 21 botol miras berbagai jenis yakni 6 botol Anggur Merah, 7 botol Anggur Kolesom, 3 Botol Anggur Putih dan 5 botol bir bintang yang disita dari beberapa penjual minuman di Desa Sujung dan Desa Tirtayasa.
“Kami merespon keluhan masyarakat, dan berhasil mengamankan 21 botol Miras berbagai jenis,” ungkap Iptu Juwandi.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan dengan sasaran balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Serang khususnya di Kecamatan Tirtayasa.
Pada kegiatan tersebut, personel gabungan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban. Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Kepolisian terdekat. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar