Tangerang // GebrakNasional.com - Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) bertempat di Pertigaan Grand Arcade, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (04/03) malam jelang dini hari.
Kegiatan di Pimpin Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono didampingi Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana serta diikuti 104 personel Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan kegiatan tersebut. "Betul hari ini tepatnya Sabtu (04/03) Polresta Tangerang melaksanakan operasi cipta kondisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ucap Sigit.
Dalam operasi itu polisi mengamankan 12 unit sepeda motor dan seorang pria berinisial W (20), warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, yang kedapatan membawa 6 butir obat keras daftar G jenis tramadol. "Pria inisial W yang bawa tramadol dibawa dan ditangani Satuan Reserse Narkoba. Sedangkan sepeda motor yang diamankan adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi," kata Sigit Dany.
Selain mengamankan belasan motor, polisi juga mengeluarkan 35 lembar surat tilang. Operasi Cipkon itu memang digelar untuk merazia dan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor terkait kelengkapan surat-surat dan knalpot bronk. Juga untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba. "Operasi ini juga digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tutup Sigit (wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar