Ijin Release Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten.
Cilegon // GebrakNasional.com - Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten, mengamankan 12 remaja yang diduga akan melakukan perang atau tawuran dengan menggunakan sarung.Kamis (30/03/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo, para remaja yang diamankan ini diduga akan melakukan perang sarung Pada hari Selasa tanggak 28 Maret 2023 sekitar pukul 01.45 Wib Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda / remaja di TKP yang diduga akan melakukan perang sarung, setelah mendapat laporan dari warga kemudian personil piket Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten yang dipimpin oleh Pawas IPTU Asep Supriatna (Kanit Samapta) berangkat ke TKP dan mengamankan 12 orang anak - anak / remaja berikut 6 (enam) unit kendaraan bermotor (R2) ke Mako Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten.
Mereka merupakan warga seputaran Kecamatan Anyar, dan kini diamankan oleh jajaran Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten. Saat diamankan, Petugas mendapati sejumlah sarung yang sudah diikat.
"Kita panggil para orangtua ke Polsek dan selanjutnya kita data dan dilakukan pembinaan," kata Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan peran serta orangtua dalam mencegah hal ini tidak terjadi.
"Sangatlah penting, dengan memberikan pengawasan kepada anak anaknya," pungkasnya.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar