Serang // GebrakNasional.com - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum digelar personil Polsek Jawilan Polres Serang, minggu (26/3/2023).
Kapolsek Jawilan Polres Serang IPTU Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,. mengatakan Patroli malam tersebut rutin dilakukan oleh Personil Polsek Jawilan guna meminimalisir adanya gengguan kamtibmas.
"Tujuan dari KRYD ini dilaksanakan adalah untuk menciptakan situasi Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Jawilan yang kondusif serta meminimalisir adanya praktek Perjudian Online, Minuman Keras, premanisme, Curas, Curat, Curanmor (C3) dan Narkoba," ujar Kapolsek.
Kegiatan dilaksanakan dibeberapa lokasi. Antara lain, Jalan raya Cikande Rangkasbitung Desa Majasari dan Kampung simpang tiga Harendong Desa Jawilan Kecamatan Jawilan kabupaten Serang.
Hasil dari pelaksanaan KRYD ini, tutur Kapolsek Jawilan ditemukan sekelompok anak remaja sedang kumpul, selanjutnya diberikan arahan untuk segera membubarkan diri, sekaligus memberikan himbauan dan Edukasi atau pemahaman bahwa hadirnya Polri yang PRESISI ditengah Masyarakat.
" Dengan harapan, meningkatkan kepercayaan publik bahwa Polri, berperan aktif untuk menjaga Kamtibmas serta mencegah timbulnya Gangguan kamtibmas.
"Selama giat berlangsung kegiatan tersebut situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali," tambahnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar