Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka menjaga Harkamtibmas (memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat), Kijang 906 Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli malam, antisipasi gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Hukum Polres Serang Polda Banten, Minggu (12/03)
Adapun sasaran dari pelaksanaan patroli yaitu daerah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti toko waralaba yang beroperasi selama 24 jam, SPBU yang beroperasi 24 jam, mesin ATM, dan kawasan pertokoan di sepanjang jalur arteri Ciruas-Cikande.
Kasat Samapta Polres Serang Kompol Dadang SW mengatakan kegiatan patroli adalah upaya yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Serang dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan sebagai bentuk kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman terhadap masyarakat ujar Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan selain dari pada patroli Kijang 906, masih ada Tim Patroli Quick Win Presisi, Patroli Lalulintas dan tim Patroli dari Resmob (Reskrim Mobile) yang akan mengamankan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Serang selama 1 kali 24 jam kata Dadang.
Dadang mengatakan jika masyarakat mengalami kondisi darurat, atau merasa jiwa terancam silahkan untuk menghubungi Kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun tutupnya.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar