Jumat, 17 Maret 2023

Kapolsek Kramatwatu Polresta Serkot Menghadiri Acara Peresmian Mesjid Jami Ibadurahman



Serang /// GebrakNasional.com - Kapolsek Kramatwatu menghadiri acara peresmian mesjid Jami Ibadurahman dan anggota Polsek Kramatwatu melaksanakan pengamanan acara tersebut yang berlangsung pada hari Jumat,(17/03/ 2023)


Dalam kegiatan peresmian mesjid tersebut di hadiri juga oleh unsur Muspida di antaranya:

1. Wakil Bupati Serang Drs. H. Pandji 

   Tirtayasa M.Si.

2. Ketua DPRD Kab. Serang Bahrul Ulum       

    S.Ag., M.Ap

3. Wakil Ketua DPRD Prov. Banten H. Fahmi 

    Hakim. SE.

4. Ketua Komisi III DPRD Prov. Serang H. 

    Muhsinin. SE.

5. Ketua Karang Taruna Prov. Banten H. 

    Andika Hazrumy, S.Sos., M.AP.

6. Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. 

    serang H. Mawardi. 

7. Muspika Kramatwatu.

8. Kepala Desa Serdang Hj. Iyos Rosgiyah.

9. Tomas Desa Serdang H. Samsul Falah.

10.Tomas Desa Serdang H. SM. Hartono.


Bapak Heri selalu pemilik Tanah yang di jadikan mesjid tersebut menghibahkan tanahnya untuk di bangun mesjid dan Syekh Abdullah dari negara Arab Saudi selaku donatur pembangunan mesjid tersebut menghibahkan kepada masyarakat Kp.sidungkul desa serdang.


Dalam peresmian tersebut para tokoh masyarakat berpesan kepada DKM mesjid Jami IBADURAHMAN agar selalu menjaga kebersihan dan kerapihan mesjid serta tidak lupa agar senantiasa menjaga keamanan ( khusus yang membawa sepeda motor ke mesjid agar selalu di kunci stang)


Serta memberi masukan kepada DKM mesjid agar mengadakan pihak keamanan ( satpam) supaya tidak terjadi tindak pidana berupa curanmor.untuk menjaga kebersihan agar menyiapkan tempat sampah.


Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan peresmian mesjid ini bisa menjadi momentum kedekatan masyarakat dengan pihak kepolisian serta masyarakat bisa dengan mudah akses untuk beribadah,dan bisa menciptakan situasi keamanan dan kondusif di wilayah Kec. Kramatwatu.  (Wie / Red)



Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top