Cilegon // GebrakNasional.com - Dengan adanya informasi warganya tenggelam Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten bersama personelnya langsung melakukan pengecekan dan evakuasi TKP korban tenggelam di Eks Area Galian pasir Kampung Curug Barang Desa Mancak Kabupaten Serang yang sudah ditutup oleh Dinas Pertambangan dan Mineral Provinsi Banten dan gabungan Sat Pol PP provinsi dan Sat Pol. PP Kabupaten Serang pada Kamis, (02/03/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengecekan dan evakuasi TKP korban tenggelam di eks area galian pasir Kampung Curug Barang Desa Mancak Kabupaten Serang yang sudah di tutup oleh Dinas Pertambangan dan Mineral Provinsi Banten dan gabungan Sat Pol. PP provinsi dan Sat Pol. PP Kabupaten Serang.
"Adapun Kronologis kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 02 Maret 2023, Sekitar pukul 10.30 Wib, setelah pulang sekolah korban atas nama Ibnu SM (11) beserta lima orang temannya bermain ke eks area galian pasir yang berlokasi di Kampung Curug Barang Desa Mancak Kecamatan Mancak Kabupatena Serang," ujarnya.
"Korban Ibnu SM beserta temannya berenang di kubangan bekas galian dengan kedalaman kurang lebih 3 (tiga) meter dikarenakan kurang bisa berenang mengakibatkan korban Ibnu SM tenggelam," jelasnya.
"Setelah dilakukan evakuasi dan di bawa ke Puskesmas Mancak untuk di lakukan pertolongan akan tetapi korban Ibnu SM tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," lanjut Kapolsek.
"Korban Ibnu SM (11) Pelajar adalah warga Kampung Curug Barang Desa Mancak Kecamatan Mancak Kabupaten Serang," imbuhnya.
"Kami menghimbau atas kejadian tersebut kepada orang tua untuk memberikan penjelasan kepada putra putrinya untuk tidak melakukan atau berenang di bekas kubangan atau galian karna sangat berbahaya dan tidak ada pengawasannya pada saat putra dan putrinya berenang di bekas galian atau kubangan bekas galian." tutupnya.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar