Jumat, 24 Maret 2023

Dengarkan Keluhan Masyarakat, Kapolsek Cikande Gelar Jum'at Curhat di Desa Leuwi Limus


Serang // GebrakNasional.com - Polsek Cikande Polres Serang kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk "Jumat Curhat" guna mendengarkan keluh kesah warga secara langsung.

Kali ini dilaksanakan di kantor Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (24/3/2023).


Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.


"Kegiatan ini masih terus dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat," ujar Kompol Andhi.


Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai sarana untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang tetap dalam keadaan aman dan kondusif.


"Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera," terang Kapolsek Cikande.


Salah satu warga yang hadir pada Jum'at Curhat mencurahkan "mohon kiranya di bulan suci ini dari pihak aparat bisa menertibkan kontrakan yang berada di leuwi limus karena diduga terindikasi dijadikan tempat prostitusi" ungkap warga.


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cikande mengatakan terkait diduga adanya prostitusi kami dari pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait, selain itu kami juga akan melakukan patroli dan cek tempat-tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi. 


Selain itu Kapolsek Cikande juga menyampaikan kepada masyarakat, agar berperan menjaga keamanan dilingkungan masing-masing, kemudian di bulan ramadhan ini biasanya ada kebiasaan remaja/kenakalan remaja seperti perang sarung, petasan dan lainnya, mohon kiranya para orang tua untuk lebih peduli mengawasi anak-anaknya.


Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Cikande mensosialisasikan nomor Call Center 110 Bantuan Polisi. Tujuannya, bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top