Rabu, 29 Maret 2023

Dalam Rangka Ops Pekat,Sat Samapta Polres Pandeglang Himbau Penjual Petasan

 


Pandeglang // GebrakNasional.com - Sat samapta Polres Pandeglang kerap melakukan patroli pada pedagang kembang api, baik pada pagi, siang, sore maupun malam hari dan melarang keras adanya penjualan petasan di wilayah hukum Polres Pandeglang.


"Sejak memasuki Bulan Ramadan kami mulai intens melakukan pemantauan dan himbauan pada para pedagang kembang api yang membeberkan lapaknya di bahu jalan untuk tidak menjual petasan," kata Kasat Samapta Polres Pandeglang AKP Lutfi., Rabu, (29/03/2023).


Setiap pedagang kembang api, kata Kasat Samapta, selalu diperiksa seluruh dagangannya. Khawatir mereka menjual petasan atau mercon. Jika diketahui ada petasan yang diselipkan pada lapak kembang api mereka, tak segan-segan anggotanya akan menyita barang tersebut


Namun, untuk sampai saat ini kami masih belum menemukan adanya penjualan petasan oleh pedagang kembang api,” ungkap AKP Lutfi.


Kasat Samapta menegaskan, pihaknya akan terus menggalakkan patroli serta memberikan himbauan kepada masyarakat utamanya anak-anak agar tidak membeli petasan.


Kami himbau kepada warga masyarakat menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Pandeglang, supaya masyarakat sadar bahwa petasan itu sangat membahayakan baik itu diri sendiri maupun orang lain”, paparnya.


Oleh karena itu, kami ajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketenangan dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Terang Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi.  (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top