Selasa, 14 Maret 2023

Blue Light Patrol Polsek Petir Polres Serang Melaksanakan Patroli Dialogis KRYD

 


Serang // GebrakNasional.com - Blue Light Unit Samapta Polsek Petir Polres Serang Polda Banten melaksanakan Patroli Dialogis KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Petir terhadap daerah rawan kejahatan dan antisipasi balapan liar  serta geng-geng motor, Senin (13/03/2023) mulai jam 22.00 WIB.


Kegiatan Blue Light Patrol Patroli Dialogis KRYD yang dilaksanakan oleh Aipda Damanhuri, Bripka Tohap Fredy. SH dan Brigpol Eko Mujiarto Sigit Anggota Polsek Petir  dengan kekuatan sebanyak 3 personil Polsek Petir dengan sasaran daerah yang dianggap memiliki kerawanan seperti pemukiman penduduk, pertokoan, waralaba dan objek vital dan di Darkum Polsek Petir. 


Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM dilokasi berbeda menyampaikan dalam giat tersebut bentuk antisipasi atau pencegahan terhadap kejahatan jalanan seperti jamret atau kejahatan jalanan, perampokan, penipuan, pencurian dan antisipasi balapan liar serta tawuran antar pemuda, kemudian tidak lupa untuk mengedukasi masyarakat agar tidak percaya dengan berita-berita hoax di wilayah hukum Polsek Petir, Ucap kapolsek selasa  (14/03). 


Lokasi atau sasarannya tujuan Patroli KRYD pemukiman penduduk, pertokoan, perbankan, ATM dan daerah yang rawan kejahatan dan antisipasi balapan liar serta daerah sering terjadinya kriminalitas atau Guantibmas di wilayah Kecamatan Petir dan Kecamatan Tunjung Teja.


AKP Uka Subakti. SH. MM juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Patroli Dialogis tersebut pihak Polsek Petir melakukan pemeriksaan  kendaraan atau orang yang dicurigakan dan barang bawaannya dilokasi itu serta juga memantau tempat tempat yang dianggap rawan kejahatan yang berada di Daerah Hukum Polsek Petir. 


Hasil yang ingin di capai dalam Patroli Dialogis tersebut terciptanya Daerah Hukum Polsek Petir aman dan kondusif. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top