Minggu, 05 Maret 2023

Bentuk Kepedulian Kapolres Serang Dengan Anak Yatim Piatu Dengan Memberikan Bansos di Darkum Polsek Petir Polres Serang


Serang // GebrakNasional.com - Kapolsubsektor Tunjung Teja Polsek Petir mendampingi kegiatan Bansos Untuk Anak Yatim Piatu Dari Kapolres Serang yang diwakili oleh Kabag Logistik Polres Serang di Darkum Polsek Petir Polres Serang. Minggu (05/03/2023).


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. SH. S.IK yang diwakili oleh Kabag Logistik Polres Serang Polda Banten Kompol Kasmuri memberi Bansos untuk yatim piatu di Yayasan Karya Fajar Desa Tambiluk Kec. Petir dan Yayasan Peduli Bangsa Banten Desa Kemuning Kec. Tunjung Teja, ungkap Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM.


Kabag Logistik Polres Serang Kompol Kasmuri menjelaskan bahwa kegiatan Bansos dari Kapolres Serang yang ditujukan untuk Yayasan Karya Fajar Desa Tambiluk dan secara simbolis kami mewakili Kapolres Serang menyerahkan bingkisan dan bantuan beras sebanyak 38 karung ukuran 5 kg kepada perwakilan anak yatim piatu yang didampingi oleh pengasuh yayasan Sdr. Enur.


Kemudian dilanjutkan lagi kegiatan Bansos untuk anak yatim piatu bertempat di Yayasan Peduli Bangsa Banten Desa Kemuning Kec. Tunjung Teja dan pada kesempatan tersebut kami menyerahkan bingkisan dan bantuan beras sebanyak 36 karung ukuran 5 kg kepada perwakilan anak yatim yang didampingi pengasuh yayasan Sdri. Uti Supriyatna, ucap Kompol Kasmuri.


Kapolsubsektor Tunjung Teja Iptu MT. Ritonga. SH menerangkan kegiatan Bansos untuk anak yatim piatu dari Kapolres Serang tersebut dihadiri oleh dari pihak yayasan. Kabag Logistik mewakili Kapolres Serang, Kasubag Faskon dan Kasubag Bagpal dari Bagian Logistik Polres Serang serta Bhabinkamtibmas dan Anggota Polsek Petir Polres Serang. Kegiatan Bansos untuk anak yatim piatu didua lokasi berbeda adalah bentuk kepedulian dan sayangnya Kapolres Serang dengan anak yatim piatu dan acara tersebut selesai jam 12.00 WIB dengan lancar.  (Wie/Re)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top