Serang // GebrakNasional.com - Personel Polsek Pontang Polres Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pontang, antisipasi Gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan pada malam hari. Sabtu (04/03/2023)
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran geng motor, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, handak, senpi dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas diwilkum Polsek Pontang Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Pontang Iptu Junaedi SE mengatakan Kegiatan Patroli KRYD ini digelar dengan sasaran Giat Masyarakat, Geng/Club Motor, Balapan Liar, Knalpot Racing/Bising, Sajam, Miras, Pemukiman, Perusahaan, pusat Keramaian Masyarakat dan daerah rawan kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Pontang Polres Serang. Kata Kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar