Serang // GebrakNasional.com - Kepala Sekretariat Umum Polda Banten yang diwakili oleh Kasubbagbinsettakah Penata Tingkat Satu Dwi Karyanti membuka kegiatan sosialisasi naskah dinas tata persuratan dan tata kearsipan tahun 2023 pada Kamis (23/02).
Saat ditemui Dwi menjelaskan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pandeglang diantaranya di Polsek Sumur, Polsek Cimanggu dan Polsek Cubaliung dan kegiatan ini dimulai dari pukul 09.30 Wib,” ucap Dwi.
Dwi menambahkan setelah kegiatan Sosialisasi dibuka dilanjutkan dengan pemberian materi. “Kami langsung melanjutkan pemberian materi tentang naskah dinas, tata persuratan dan tata kearsipan yang tertuang dalam Perkap Nomor 17 Tahun 2007 dan Perkap Nomor 7 Tahun 2017,” jelas Dwi.
Selanjutnya Dwi juga menyampaikan para peserta kegiatan dari perwakilan Unit fungsi Polsek Sumur, Polsek Cimanggu dan Polsek Cubaliung yang berada di daerah hukum Polres Pandeglang, sangat antusias mengikuti kegiatan. “Hal tersebut sangat beralasan dikarenakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan langsung ke Polsek Sumur, Polsek Cimanggu dan Polsek Cubaliung di daerah hukum Polres Pandeglang,” ujar Dwi.
Terakhir, Dwi berharap kegiatan ini bisa di implementasikan dalam kedinasan. “Dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan setiap Polsek yang menjadi ujung tombak mendapat predikat taat naskah dinas yang tentunya menjadi cerminan keandalan organisasi dan akan membanggakan bagi Institusi Polri khususnya Polda Banten,” tutup Dwi. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar