Serang // GebrakNasional.com - Unit Samapta Polsek Cikande Polres Serang lakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di jalan raya Serang-Tangerang, tepatnya di persimpangan Ambon, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Kamis (16/2/2023) Sore.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu Unit Lalulintas dalam melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan wilayah hukum Polsek Cikande.
Hal lain adalah juga dalam rangka memberikan pelayanan prima Kepolisian pada masyarakat pengguna jalan, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman dengan hadirnya Polisi di tengah-tengah masyarakat.
Diketahui wilayah hukum Polsek Cikande merupakan wilayah industri yang setiap jam pulang dan masuk karyawan sore dan pagi hari mobilitas kendaraan dan masyarakat di jalan raya sangat tinggi dan menimbulkan kerawanan kemacetan di bebeapa lokasi wilayah hukum Polsek Cikande.
"Salah satunya di persimpangan Ambon, Cikande, setiap harinya pagi dan sore hari arus lalu lintas sangat padat ditambah saat ini sedang ada perbaikan jalan yang menambah potensi kemacetan. Untuk itu kami setiap harinya di Jam sibuk menempatkan perosnel." Kata Ipda Rokhidi Panit 1 Samapta Polsek Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan,S.Pd.,S.I.K., melalui Ipda Rokhidi Panit 1 Samapta Polsek Cikande mengatakan, bahwa pengaturan dan penjagaan arus lalu lintas dalam kegiatan Strong point yang dilakukan oleh personel Polsek Cikande untuk mengantisipasi kelancaran arus lalu lintas di beberapa lokasi rawan kemacetan terutama pada saat Jam Pulang Karyawan Pabrik,” ungkapnya
“Sudah menjadi rutinitas dan kewajiban kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar merasa nyaman dan aman dalam berlalu lintas guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif”, ujar Kapolsek Cikande.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar