Pandeglang // GebrakNasional.com - Guna meningkatkan kinerja personel kepolisian dalam bidang Tata Persuratan Dinas dilingkungan Polri, Setum Polda Banten mengelar sosialisasi tentang Peraturan Kapolri No 7 tahun 2017, Rabu (15/2/2023) di mapolsek jiput.
Dalam kesempatan tersebut seluruh Kanit,Kspk dan kasium Polsek jiput mengikuti sosialisasi naskah dinas dan tata persuratan dinas
Adapun narasumber yang memaparkan tentang sosialisasi tersebut diantaranya penata dwi dari Setum Polda Banten.
Pihaknya mengharapkan kepada seluruh personil Polsek jiput untuk memperhatikan dan mendalami tentang pembuatan naskah dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri yang berlaku.
Sementara itu Kapolsek jiput Akp H.Dadan Hamdani,S.H mengatakan dengan adanya sosialisasi ini dapat mewujudkan SDM Polri yang semakin profesional.
“Supaya nantinya selesai sosialisasi ini dapat diterapkan dan diimplementasikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para personel dilingkungan Polsek jiput,” ujarnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar