Lebak // GebrakNasional.com - Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten Lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) dengan 15 stakeholder terkait dengan percepatan layanan standar pemenuhan hak dasar WBP, terutama pada bidang Pendidikan, Administrasi Kependudukan, layanan kesehatan, penyelenggaraan makanan dan juga pendidikan vokasi atau latihan kerja bersertifikat bagi narapidana serta peningkatan Kapasitas SDM Petugas, Senin (26/02)
Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Aula Lapas Rangkasbitung dan di hadiri langsung Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Banten, Pejabat Pengawas dan Administrator Kanwil Kemenkumham Banten, Bupati Lebak yang diwakili Asisten Daerah Pemerintahan I, Al Kadri dan 15 Stakeholder mitra kerjasama Lapas Rangkasbitung
Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dalam sambutannya menyampaikan semoga kegiatan hari ini dapat terus membuka ruang kegiatan yang lebih banyak bagi WBP Lapas Rangkasbitung dan juga mengharapkan dengan telah diselesaikannya prosesi penandatanganan kerjasama ini, semoga dijalankan poin-poin yang terkandung didalamnya.
“Poin-poin tersebut tidak hanya dijadikan pajangan semata, tapi untuk dilaksanakan bersama, dan dengan adanya PKS kita harapkan komitmen semua stakeholder untuk melaksanakan pembinaan untuk para WBP di Lapas Rangkasbitung ini, baik dari segi pelayanan, pendidikan maupun keterampilan” ujar kakanwil
"warga masyarakat yang berada di Lapas Rangkasbitung ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenkumham saja tapi juga tanggung jawab seluruh komponen bangsa, tidak bisa berdiri sendir, makin banyak bersinergi makin baik pelaksanaan program-programnya" tegas Kakanwil
Sementara itu Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya PKS dengan 15 stakeholder.
“Tentu kami turut berbangga hari ini, kami lebih bersemangat lagi kedepan dlaam menjalankan tugas fungsi kami, menjalankan semua program dalam mencapai target kinerja tahun 2023 utamanya tentu saja semoga dengan PKS ini dapat membawa manfaat dan energi positif bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan kami sehingga bisa lebih maksimal di segala bidang, menjadi bekal WBP apabila selesai menjalani pidananya dan kembali ke keluarganya,” ujar Kalapas
Adapun 15 stakeholder yang turut dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini adalah, Universitas La Tansa Mashiro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lebak, Dinas Koperasi dan UK Kab. Lebak, DinasPeternakan Kab. Lebak, Dinas Pertanian Kab. Lebak, Dinas Perikanan Kab. Lebak, STAI Wasilatul Falah Rangkasbitung, Laboratorium Kesehatan Daerah Kab. Lebak, Puskesmas Rangkasbitung, Apotik Fauzi Farma, DPC Peradi Rangkasbitung, PLBH Langit Biru, LPMIK Wira Nusantara Rangkasbitung, AMIK Wira Nusantara Rangkasbitung serta Owner Gitar Gore Leuwidamar. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar