Minggu, 26 Februari 2023

Polsek Picung Polres Pandeglang Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit Perusahaan

 


Pandeglang // GebrakNasional.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Picung Polres Pandeglang telah mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian buah sawit dilahan perusahaan.


Pelaku T (27) dan VS (30) dilaporkan oleh salah satu karyawan PTPN Kebun Kertajaya Blok C14 Kampung Cimoyan Desa Bungur Copong Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang atas dugaan pencurian buah sawit dikawasan kebun perusahaan, Sabtu (25/02/2023) pukul 04.00 WIB.


“Saksi yang merupakan karyawan perusahaan melaporkan telah melihat para pelaku melakukan panen buah sawit di lahan perusahaan,” terang Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar, Minggu (26/02).


Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Picung kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/03/II/202÷/SPKT/ Polsek Picung /Res Pandeglang/Polda Banten, tanggal 25 februari 2023.


Akibat perbuatan kedua pelaku tersebut, pihak PTPN Kebun Kertajaya ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,00 ( Tiga juta rupiah).


Polisi telah mengamankan barang bukti berupa buah sawit seberat 2 Ton dan kendaraan truk Toyota Rino warna merah dengan Nopol B 9311WQO yang digunakan untuk mengangkut sawit.


Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Picung untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top