Pandeglang // GebrakNasional.com - Kepolisian Resor Pandeglang mengembalikan satu unit sepeda motor jenis matik bermerk Honda Beat ke pemiliknya. Diketahui, sepeda motor matic tersebut merupakan salah satu hasil curian yang diungkap oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan setelah jajarannya menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, kami langsung membuat pengumuman di media sosial berupa informasi terkait kendaraan hasil curanmor, antara lain jenis kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka bertujuan untuk mengembalikan kepada si pemilik motor.
"Kami melakukan pengembalian, selain faktor karena pelaku sudah ditangkap, korban pun juga membutuhkan kendaraan tersebut untuk menunjang kegiatannya, sehingga segera kami kembalikan," terang Kapolres Pandeglang, Kamis (09/02/2023).
AKBP Belny pun menuturkan, terkait pelaku, pihak Reskrim Polres Pandeglang berhasil menangkapnya. Namun, ia mengungkapkan kondisi sepeda motor Beat tersebut telah mengalami pencopotan di beberapa bagian pada motor.
"Karena itu, anggota kita masih merapihkan kendaraan, supaya korban bisa menggunakan kembali dengan segera," tutur Belny.
Perihal pelaku, Belny menegaskan jajarannya masih melakukan pendalaman lantaran adanya informasi bahwa pelaku sudah sering melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Kepada masyarakat khususnya warga Pandeglang, Saya menghimbau agar lebih open terhadap kendaraan bermotornya terutama untuk pengguna motor jenis Honda Beat dan Scoopy, untuk lebih memperhatikan keamanannya dengan cara mengunci ganda jika tidak dipakai, tidak parkir sembarangan dan tidak meminjamkan ke sembarang orang, karena kita lihat disini banyak kendaraan hasil curanmor jenis tersebut dan tidak menutup kemungkinan jenis tersebut banyak menjadi target pencurian karena gampang untuk dicuri,” tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar