Pandeglang // GebrakNasional.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang memasang kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur protokol kawasan Alun-alun Pandeglang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pandeglang AKP Robby Rachman mengatakan, dilakukannya pemasangan kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut di kawasan Alun-alun Pandeglang untuk menyasar pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas
Kamera ETLE ini akan menyasar pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara yang tidak mengenakan helm, pengendara yang berboncengan tiga,” katanya Sabtu (25/2/2023).
Ia melanjutkan, kamera ETLE ini pun menyasar pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara karena mengganggu konsentrasi saat berkendara.
“Yah kamera ETLE ini juga menyasar pengendara yang melawan arus, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara dan yang melanggar aturan lalu lintas lainnya,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tetap selalu mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara.
Pengendara roda dua dan roda empat agar selalu mentaati peraturan lalu lintas ketika berkendara di jalan raya,” himbaunya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar