Rabu, 15 Februari 2023

Korem 064/MY Dan Kejati Banten Satu Frekuensi

 


Serang // GebrakNasional.com - Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyadi, SH.MH di ruang kerjanya, Makorem 064/MY Jalan Maulana Yusuf No 9 Kota Serang. Rabu ( 15/2/2023 )


Dalam kesempatan tersebut Danrem 064/MY di dampingi Kasrem 064/MY Kolonel Inf Nurkhan, Para Kasi Korem 064/MY, Dandenpom III/4 Serang sementara itu Kajati Banten didampingi Asisten bidang intelijen,   Asisten Bidang Tindak Pidana Umum dan sejumlah pejabat utama lainnya


Brigjen TNI Tatang Subarna mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kajati Banten dan jajarannya di Makorem 064/MY 


" Selamat datang di Korem 064/MY semoga dengan kunjunga silaturahmi ini akan memelihara, menjaga dan meningkatkan jalinan komunikasi dan koordinasi yang telah berjalan dengan baik selama ini " kata Danrem


Suasana silaturahmi ini penuh keakraban dan kekeluargaan kedua pejabat bertukar pengalaman satu sama lain, bahkan untuk memperkokoh kebersamaan telah diagendakan kegiatan bersama


" Korem 064/MY dan Kejaksaan Tinggi Banten satu frekuensi untuk membantu pemerintah membangun Banten mewujudkan Banten makin maju " tegas perwira tinggi TNI yang sehari hari akrab disapa Abah itu


Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH.MH mengatakan sebagai orang baru di Banten Kajati mengaku sudah menjadi kewajiban untuk melakukan silaturahmi dengan Forkopimda di Provinsi Banten.


"Sebagai pejabat baru, kami wajib untuk bersilaturahmi dengan Forkopimda Banten dan salah satunya Korem 064/MY ," katanya.


Kajati Banten menambahkan semoga saja dari kunjungan dan silaturahmi ini, Kejaksaan Tinggi Banten dan Korem 064/MY lebih sinergi dalam melaksanakan tugas-tugas dengan baik guna mendukung pemerintah provinsi Banten kearah yang lebih baik sesuai bidang tugas masing-masing.

Kunjungan ini ditutup dengan pemberian flakat dari Danrem 064/MY ke Kajati Banten.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top