Serang // GebrakNasinal.com- Jumat Curhat Kapolresta Serang Kota dan Polsek Walantaka di Kantor Kelurahan Walantaka Pada Jumat (24/2/2023)
Bertempat di Kantor Kelurahan Walantaka Kota Serang kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolresta Serang Kota dan Masyarakat Walantaka. Hadir dalam kegiatan, Jumat Curhat
1. Kapolresta Serang Kota
2. Kasat Binmas
3. Kasat Intelkam
4. Kasat Lantas
5. Kasie Propam
6. Kapolsek Walantaka
7. Lurah Walantaka
8. Kasie Trantibum Kec. Walantaka
9. H. Marsuta Zuhri, SPdi (Toga)
10. Tamu undangan lain.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Lurah Walantaka (Sdri. Komala Sari S.Pd) sekaligus memberikan sambutan antara lain :
Selamat datang di Kelurahan Walantaka dan ucapan terima kasih atas kedatangan dari Kapolresta Serang Kota ke Kantor Kelurahan kami, mohon maaf apabila dalam penyambutan kami masih kurang kami memohon maaf.
Kami sangat bangga dengan adanya kehadiran Bapak Kapolresta Serang Kota ke wilayah kami, semoga kehadiran bapak Kapolres dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat kami.
Saya kira cukup demikian sambutan dan bukaan dari kami, saya ucapkan banyak terimakasih.
Kapolresta Serang Kota Komnes Pol Nugroho Arianto, S.I.K M.H Saya sebagai Kapolresta Serang Kota ijin memperkenalkan diri saya kepada warga masyarakat Kelurahan Walantaka, kami ingin bersilaturrahmi kepada warga masyarakat walantaka dan ingin Curhat kepada bapak-bapak terkait Harkamtibmas.
Harkamtibmas dibebankan kepada kami namun dengan sara dan prasarana banyak kerungan-kerurangan dari kami untuk itu kami ingin mendengar langsung dari warga masyarakat.
Keluh kesah dari warga masyarakat akan kami jadikan pembenahan bagi untuk bekerja lebih baik kembali dan saya rasa waktu yang singkat ini mari kita langsung mulai acara ini.
Adapun sesi tanya jawab oleh perwakilan masyarakan kelurahan Walantaka
1. Endang (Perkalian Rt 09)
Bagaimana menyikapi tahun Politik yang saat ini sedang bergejokal di masyarakat.
2. Mukayat (tokoh masyarakat)
Bagaimana cara menyikapi kenakalan remaja dan perjudian yang saat ini sedang marak di masyarakat.
3. Hadi (Perwakilan Rt 05)
Bagaimana proses Tilang Elktronnik dan apakah saat ini tilang manual sudah diberlakukan kembali.
4. Haerudin (perwakilan Rt.03)
Terkait pengambilan kendaraan oleh debkolektor, bagaimana seharusnya tindakan kita.
Kapolresta Serang Kota
Alhamdulilah berkat kerjasama Masyarakat Kota serang, kami berhasil mengamankan anak-anak yang sedang atau telah melakukan tawuran remaja.
Untuk Perjudian kami juga tidak suka dengan kegiatan itu, dan kami sudah tindak lanjuti namun kami sadar belum semua dapat kita lakukan penindakan karena itu kami minta kerjasamanya masyarakat untuk itu menginformasikan kepada kami jika masih ada tindak perjudian, akan kami rahasiakan identitas dari masyarakat tidak kami ekspose.
Jika ada anggota kami yang nakal atau membeckingi kegiatan ilegal, menyalah gunakan wewenang dan aturan silahkan laporkan kepada Kami melalui Kasie Propam.
Kasat Intelkam Polresta Serang Kota AKP Nasir Eming, S.H
Yang disampaikan oleh Sdr. Endang terkait Tahun Politik / tahun demokrasi bagi masyarakat dapat menyalurkan suaranya dalam Pemilu Pilpres, Legislatif dan Gubernur dan Walikota. Menjelaskan terkait tahapan-tahapan Pilres, Pilgub dan Pilkada Walikota.
Bahwa untuk PPK dan PPS sudah terbentuk dan dilantik di seluruh Indonesia dan Badan Pengawas (Panwas) sudah terbentuk perangkat - perangkatnya. Ketika nanti bapak - bapak menemukan kejadian pelanggaran Pemilu yang sifatnya Pelanggaran silahkan laporkan ke Panwas tingkat Kota ataupun Kecamatan.Dalam tahapan penetapan DPT yang saat ini sedang berlangsung silahkan keluarga bapak-bapak pastikan sudah terdaftar karena jika tidak bapak-bapak tidak bisa memberikan hak pilih di Pemilu nantinya.Saat ini tahapan Kampanye belum berlangsung nanti ada waktu tersendiri dari Panitia Pemilu.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno, S.I.K M.H Menjelaskan terkait E-Tilang, ada 2 macam yaitu Tilang E-Tilang Statis, E-Tilang Portebel, dan E-Tilang Mobil.
Bila nanti ada penindakan akan dikirimkan surat E-Tilang kepada pelanggar yaitu sesuai domisili Kendaraan, selanjutnya setelah surat diterima ada di surat tersebut di registrasi di pojok kanan atas surat E-Tilang.
Setelah itu pelanggar silahkan datang ke Kantor E-Tilang di Polda, setelah di konfirmasi ada SMS sebagai bukti pembayaran di Pengadilan dan ada petunjuk tanggal sidang.
Apabila tidak direspon sama sekali, nanti pada saat membayar pajak akan ditagih pembayaran tilangnya, dan apabila tidak dibayar akan dilakukan penghapusan identitas kendaraan (namun saat ini masih tahap sosialisasi) Kalo kendaraan sudah dijual maka itu menjadi resiko dari pembeli kendaraan tersebut, untuk itu bila membeli kendaraan silahkan langsung di balik nama ke atas nama pribadi.
Kapolsek Walantaka IPTU Ferry Andriatna, S.H Sebelum ada putusan dari Pihak Pengadilan jangan diberikan kendaraan tersebut, apabila terjadi silahkan laporkan ke Polsek terdekat, Terkait perjudian sabung ayam di wilayah polsek Walantaka kami Polsek Walantaka sudah melakukan penindakan oleh Polsek walantaka dan bila mana masih ada agar warga mengimformasikan kembali kepada Polsek.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Kartu Nama dan No Hand Phone (HP) sebagai Nomor aduan Polresta Serang Kota kepada perwakilan warga masyarakat Sdr. Urip (RT.05) Kp. Winong Kel. Walantaka Kota Serang.
Kegiatan Jumat Curhat ini dengan hasil yang di capai Adanya kedekatan antara polri dengan seluruh Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Walantaka Masyarakat dapat menyampaikan apa yg menjadi keluh kesan dan harapannya terhadap Pelayanan Polri, Situasi Kamtibmas tetap aman kondusif. (Wi/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar