Pandeglang // GebrakNasional.com - Polsek Angsana menggelar Kegiatan Jumat Curhat, yang bertempat di Kantor Ds. Sumurlaban Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, Jumat (03/03/2023).
Kegiatan Jumat Curhat yang di gelar oleh Polsek Angsana merupakan metode dalam rangka mempererat tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin baik antara kepolisian dengan masyarakat. Sekaligus salah satu upaya nyata dalam menyerap keluhan dan saran dari masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian serta informasi terkait keamanan di lingkungan tempat tinggal warga masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Angsana yang di wakili oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Angsana Bripka Deni Sutarman dan Bhabinkamtibmas Polsek Angsana Brigadir Jumhani. Mendengarkan keluhan dari warga masyarakat terkait isu kasus penculikan anak yang belakangan ini beredar di media sosial dan masyarakat telah merasa resah dengan adanya pemberitaan tersebut. Warga masyarakat mengharapkan kehadiran polisi untuk lebih rutin dalam berpatroli di sekitar jalan jalur utama untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak d inginkan.
Sedangkan saran dari masyarakat kepada Polsek Angsana yaitu, agar dalam pelaksanaan berpatroli warga masyarakat mengharapkan Polsek Angsana untuk memakai Kendaraan dinas patroli yang di maksudkan supaya terlihat kehadirannnya, dengan harapan hadirnya Polsek Angsana dapat mengurungkan niat pelaku tindak kejahatan dalam melancarkan aksinya. Dan Warga masyarakat mengharapkan agar Patroli ke wilayah yang perkampunhan yang letaknya jauh dari jalan utama agar lebih di tingkatkan.
Dalam kesempatan tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek Angsana Bripka Deni Sutarman mengajak kepada warga masyarakat yang hadir dalam kegiatan curhat tersebut. Agar masyarakat untuk dapat bersinergi dan berperan aktif bersama dengan Polsek Angsana dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terkait saran dan keluhan warga masyarakat Ps. Kanit Binmas memberikan jawaban, Kegiatan Patroli Kami lakukan secara rutin setiap hari oleh masing-masing regu piket dalam setiap pelaksanaan tugas. Yang di lakukan pada waktu dan lokasi tertentu yang kami anggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi tindak kejahatan. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar