Serang // GebrakNasionsl.com - Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Polres Serang dan Polsek-Polsek jajaran Polres Serang melaksanakan patroli dialog secara serentak dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Hukum Polres Serang. Jumat, (03/02/2023).
Sebelum pelaksanaan patroli terlebih dahulu seluruh personel mengikuti Apel malam dalam rangka menerima arahan, yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Intelkam Polres Serang Iptu Muklas yang bertindak selaku Perwita Pengawas (Pawas) pada malam ini (03/02).
Iptu Muklas menekankan kepada anggota yang sedang melaksanakan piket Reskrim lakukan crink serse dan Sabhara laksanakan patroli di. Rawan kriminalitas khususnya waralaba dan pertokoan. Dan untuk tiket Intelkam melaksanakan deteksi terhadap kejadian kontijensi segera laporkan secara berjenjang kepada pimpinan, ke depan kan juga jaringan untuk mengantisipasi kejadian pencurian.
Lebih lanjut Muklas berkata agar piket jaga meningkatkan Sistem pengamanan Mako baik dalam penjagaan rumah dinas maupun sekeliling kantor, laksanakan patroli mako di jam-jam rawan.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan ruang tahanan untuk memastikan Seluruh tahanan dalam keadaan sehat dan baik. Muklas menghimbau kepada piket jaga tahanan agar selalu mengecek tahanan secara berkala untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ujar Muklas.
Setelah selesai melaksanakan pengecekan ruang tahanan kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli dialogis dengan rute sepanjang jalur arteri Ciruas-Cikande dengan sasaran Tempat Hiburan Malam, Kerumunan masyarakat, mengantisipasi adanya Berandalan jalanan / Genk motor dan balap liar.
Adapun untuk hasil dari pelaksanaan patroli terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif, sehingga masyarakat merasakan aman dengan adanya petugas patroli yang melaksanakan patroli sampai pagi kata Muklas.
Muklas juga menghimbau kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas, yaitu dengan mengaktifkan Pos Ronda diwilayahnya masing-masing dan melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga melalui *Layanan Polisi 110* jika melihat atau mengetahui telah terjadi atau akan terjadi tindak pidana kejahatan, atau jika masyarakat membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi nomor tersebut tandasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar