Serang // GebrakNasional.com - Untuk mewujudkan perdamaian kamtibmas di wilayah binanya, Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan sambang wilayah binaaan sekaligus membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat.
Seperti halnya pada hari ini, Kamis (09/02/2023) Bhabinkamtibmas Desa Sampir Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Polda Banten Bripka Febriana Eka Putra, S.H melaksanakan sambang dan mengadakan tatap muka dan dialogis dengan warga sambil memberikan himbauan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk menolak segala macam bentuk hoax yang banyak beredar dimedia sosial.
“Pada saat ini segala sesuatu baik yang bersifat positif maupun negatif sangat mudah didapat melalui media sosial, begitu pula berita berita bohong atau hoax saat ini banyak sekali ditemukan di media sosial,” Ungkap Bhabinkamtibmas.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat harus mampu dan pandai memilih hal hal yang bersifat positif atau yang baik serta harus mampu menyaring mana berita yang betul atau berita hoax, dan tidak mudah terprovokasi dengan adanya berbagai isu dan berita bohong yang ada di media sosial serta tidak mudah untuk menyebarkan adanya berita berita bohong kepada teman ataupun masyarakat, supaya tidak menimbulkan keresahan didalam masyarakat.
Menindak lanjuti kejadian mengenai keamanan dan keteriban khususnya di wilayah - wilayah wilkum Polsek, Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Engking Yudhiana memerinrahkan kepada seluruh bhabinkamtibmas agar turun ke masyarakat silahkan untuk giat sambang dan DDS lebih di tungkat kan kembali guna menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serkot khususnya polsek waringinkurung, Ungkap Kapolsek.
"Kami minta untuk para masyarakat utamanya yang ada diwilayah hukum Polsek Waringinkurung dapat selalu menjadi mitra dari aparat keamanan utamanya dalam menciptakan dan menjaga kondusifitas kamtibmas yang selama ini sudah terjaga, dan sangat berharap kepada para warga apabila mengetahui dan melihat adanya potensi gangguan kamtibmas ataupun melihat kejadian gangguan kamtibmas persiapan segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau segera melapor ke Polsek dan Polresta agar dapat segera diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan keresahan,” pesan Bripka Febriana.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar