Serang // GebrakNasional.com - Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di jalan raya, dalam memberikan rasa aman bagi pengendara dan penyebrang jalan Polsek Kopo Polres Serang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jl. Raya Cikande Rangkasbitung Pertigaan Nangela Desa Nanggung Kec. Kopo Kab. Serang. Sabtu (11/02/2023).
Dengan ditempatkan personel Polsek Kopo di titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan di pagi hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang melakukan aktivitasnya di sore hari.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Polsek Kopo Polres Serang setiap pagi dan sore hari agar terciptanya arus lalu lintas (Lalin) yang aman dan lancar.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.Ik melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas baik pada pagi maupun sore hari selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. Kata Kapolsek. (Wi/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar