Serang // GebrakNasional.com - Polsek Waringinkurung jajaran Polresta Serkot Polda Banten, menghadiri kegiatan pelantikan, Apel persiapan dan Bimbingan Teknis petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada pemilu tahun 2024, di aula Kantor Desa Sasahan Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang, Minggu (12/02/2023).
Jumlah anggota Pantarlih yang dilantik, Desa Sasahan berjumlah 9 orang.
Kapolsek Waringinkurung AKP Engking Yudhiana mengatakan, jadwal pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 yang sebelumnya ditetapkan 6 Februari lalu. Secara resmi ditunda dan dirubah melalui keputusan KPU RI nomor 67 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2022. Tentang pedoman teknis pembentukan badan Ad Hoc penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota.
Kapolsek menjelaskan, Pantarlih merupakan salah satu giat yang penting dalam tahapan Pemilu. Tujuan pembentukan Pantarlih yakni untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu dan pemilihan, nantinya akan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan suara (TPS). Sehingga perlu kiranya dilakukan monitoring terutama oleh bhabinkamtibmas.
"Semoga anggota Pantarlih yang sudah dilantik, bisa bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar